WARGA KUDUS

  • Fotocopy KTP/Kartu Keluarga(KK)/Kartu Identitas Anak;
  • Mengisi Formulir Yang Disediakan Petugas Layanan.

 

WARGA LUAR KUDUS

  • Fotocopy KTP/Kartu Keluarga(KK)/Kartu Identitas Anak;
  • Mengisi Formulir Yang Disediakan Petugas Layanan;
  • Formulir Pendaftaran Harus Mendapat Pengesahan (Cap dan Tanda Tangan). Pelajar : Kepala Sekolah, Mahasiswa : Dekan Fakultas, Pegawai/Karyawan : Kepala Kantor dan Umum/Masyarakata : Ketua RT Setempat.