Penyampaian Hasil Pengawasan Kearsipan Internal dan Gelar Pengawasan

Maksud dari pelaksanaan audit kearsipan adalah untuk menilai sejauh mana kepatuah Perangkat Daerah dalam memenuhi prinsip, kaidah dan standar kearsipan sebagaimana yang diatur di dalam peraturan perundang-undangan Kearsipan dengan penyelenggaraan kearsipan di Perangkat Daerah di Kabupaten Kudus.   Tujuan dari pelaksanaan pengawasan kearsipan adalah untuk menciptakan tertib arsip dalam rangka transparsi dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintahan, …

Penyampaian Hasil Pengawasan Kearsipan Internal dan Gelar Pengawasan Selengkapnya »